Kelas : 4ea24
Npm : 14213071
I.
PENGERTIAN
ETIKA
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha),
berarti adat istiadat.Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg
baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari
satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Pengetian etika =
moralitas.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat
istiadat atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama
berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian
terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafatEtika dapat
dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
- Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik
sebagai manusia.
- Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima.
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama
menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus
dilaksanakan dalam situasi konkret terutama
yang dihadapi
seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan
dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang
tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya.
- Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus
bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk
bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
II.
Norma
– norma etika terdiri dari 5 antara lain :
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau
kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada
tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap
lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari. Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh
anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus
diatur secara baik Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik
buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral
dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini
bisa tumpang tindih) :
- Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang
dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan
manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan
penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi,
cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.
Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak
ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak
tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat
semua anggota dari dalam dirinya sendiri
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
II TEORI ETIKA
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan oleh tindakan itu.
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya.Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
Menurut teori ini suatu perbuatan
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan
saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik
buruknya suatu perbuatan adalah “the
greatest
happiness of the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan
pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang
dimaksudkan utilitarianisme
bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan
debet dalam konteks bisnis.Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
a.
Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b.
Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan
perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya
perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya nilai moral,
tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.(2) Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
(3) Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama.
Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan
(Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a.
Kebijaksanaan
b.
Keadilan
c.
Suka bekerja keras
d.
Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai
pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan
keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk
memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa
yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki
manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan,
Loyalitas, Kehormatan dan Rasa m.
Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar
manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan
tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen
yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang
membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan
perusahaan.
Rasa malu membuat karyawan solider
dengan kesalahan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar